Lapor.Go.Id Penipuan Online Agar Uang Kembali
Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali?
Setidaknya ada tiga cara untuk melaporkan kasus penipuan online yang kamu alami, yaitu:
Segeralah menelepon customer service bank kamu dan penipu. Telepon bank di mana kamu membuat rekening untuk melakukan pemblokiran. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian jumlah uang yang semakin besar dari rekening kamu. Selanjutnya telepon customer service bank terkait rekening penipu.
Ceritakan pada pihak bank bahwa kamu merasa pemilik rekening tersebut adalah seorang penipu. Dari sana petugas bank akan membuat laporan penipuan serta menindaklanjuti kasus tersebut. Berikan juga semua salinan bukti-bukti mengapa kamu merasa orang tersebut penipu supaya proses pemblokiran dan pelaporan lebih lancar.
Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi
Spakah uang bisa kembali jika kena penipuan online? Tentu bisa! Kamu bisa ikuti cara melaporkan penipuan online ke polisi berikut ini:
Cara Melaporkan Penipuan Online
Penipuan online dapat merugikan banyak pihak. Untuk itu, Anda harus segera melaporkannya ke pihak berwajib. Meskipun begitu, belum tentu uang bisa kembali 100%, ya, tergantung dari rumitnya kasus yang terjadi. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan penipuan online.
Lapor Penipuan Online ke Lapor.go.id
Situs Lapor merupakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang berfungsi sebagai wadah pusat untuk pengelolaan pengaduan terkait pelayanan publik. Dengan melaporkan penipuan melalui lapor.go.id, diharapkan wadah ini dapat mengambil tindakan untuk menindaklanjuti pelaku penipuan.
Lapor Penipuan Online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Langkah berikutnya adalah melaporkan kasus penipuan online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki lembaga khusus bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) yang menangani pengaduan dan laporan terkait penipuan.
Selain memberi informasi kepada korban, OJK dapat mengambil tindakan untuk memblokir dan menindaklanjuti pelaku penipuan online. Laporan dapat diajukan melalui Situs Form Pengajuan OJK atau menghubungi nomor telepon OJK di (021) 157.
Jenis Jenis Penipuan Online
Bagaimana cara mendapatkan uang kembali dari penipuan online? Sebelum tahu caranya, kamu harus kenali dulu apa jenis penipuan online yang terjadi melalui penjelasan berikut ini:
Phising adalah jenis penipuan yang menggunakan Email ataupun pesan teks. Umumnya, modus penipuan phising yaitu iklan lowongan kerja, undian hadiah menarik, hingga Email yang mengatasnamakan seseorang yang dikenal.
Lewat pesan yang dikirim penipu, terdapat link atau tautan menuju sebuah website. Apabila kamu klik tautan tersebut, maka data-data pribadi di perangkat digital kamu akan diretas oleh penipu.
Data-data pribadi kamu akan bocor bahkan rekening bank, kartu kredit hingga uang digital bisa raup digondol penipu.
Selanjutnya ada penipuan berjenis pharming yang menggunakan situs yang tujuannya mengambil data pribadi pengguna yang memilii malware di gadget mereka.
Umumnya, situsnya mirip dengan situs penting lainnya dan calon korban akan mengunjungi website tersebut.
Kemudian, ada penipuan jenis sniffing dengan cara meretas kemudian mengumpulkan data dan informasi pribadi dari korbal melalui jaringan dari gadget.
Jenis penipuan sniffing ini memanfaatkan jaringan wifi yang digunakan secara umum.
Jenis penipuan yang selanjutnya ini dikenal dengan nama money mule yang mirip dengan modus penipuan pencucian uang.
Biasanya penipu akan memberikan sejumlah uang yang cukup besar jumlahnya kepada korban sebagai iming-iming dari hadiah yang lebih besar lagi,
Jenis penipuan yang terakhir bernama social engineering. Modus penipuan social engineering yaitu dengan cara menghipnotis atau memanipulasi secara psikologis.
Kemudian, korban akan dimintai informasi dan data penting kepada pelaku tanpa sadar.
Semoga informasi dari artikel ini bermanfaat untuk kamu. Sebarkan juga agar banyak yang dapat mengatasi dan terhindar dari penipuan online.
Nah solusi lain jika tidak ingin tertipu, yuk miliki bisnis sendiri dan jangan takut harga produk mahal, eits jangan khawatir karena ada Everpro Product Sourcing!
Membuat Aduan ke Kantor Polisi
Langkah terakhir yang perlu Anda ambil adalah melapor langsung ke kantor polisi terdekat. Dengan melibatkan aparat kepolisian, kasus penipuan dapat diproses melalui jalur hukum. Pastikan Anda membawa bukti serta informasi lengkap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.
Penerapan #TransparanBikinAman Terhadap Bisnis-bisnis yang Listing di Bizhare
Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia telah berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan, tak hanya bagi investor, tapi juga bisnis-bisnis yang listing.
Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam proyek-proyek properti yang menjanjikan dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang aman dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.
Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.
Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.
Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.
Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.
#TransparanBikinAman Sekarang
Author: Bizhare Contributor
Penipuan online yang makin marak dan banyak menelan korban tentu membuat kamu waswas. Karena itu pentingnya bagi masyarakat untuk tahu cara melaporkan penipuan online agar uang kembali.
Apalagi modus penipuan online saat ini semakin beragam dan menjebak. Biasanya penjahat siber atau si penipu akan membuat lengah korban dengan meminta kode OTP (On-Time Password) dan melakukan transaksi.
Namun akhir-akhir ini, mulai bermunculan penipuan online dengan menggunakan WhatApp. Bahkan ada yang menipu melalui file dengan format APK untuk meretas data pribadi korban.
Adapun ketika ada yang menjadi korban penipuan online, tentu korban akan panik dan putus asa khawatir uang tersebut tidak kembali.
Oleh sebab itu, sebagai langkah antisipasi yuk simak ciri-ciri penipuan online, cara mengantisipasi, dan cara mengembalikan uang yang kena tipu di artikel ini.
Baca juga: Pasal yang Mengatur Penipuan Online, Kamu Harus Tahu!
Bagaimana Cara Menghindari Kasus Penipuan Online?
Berikut cara-cara menghindari penipuan online supaya kamu tidak menjadi salah satu korban.
Dasar Hukum dan Pasal Penipuan Online
Penipuan online merupakan tindakan ilegal yang merugikan korban secara finansial. Di Indonesia, terdapat beberapa dasar hukum dan pasal yang terkait dengan penipuan online.